Minggu, 27 Oktober 2019

Mafia Pulsa Listrik_Beda Listrik Prabayar dan Pasca Bayar

"Mafia Pulsa Listrik: Beda Listrik Prabayar dan Waktu Bayar , Jakarta - Dakwaan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli permasalahan adanya mafia dalam pola listrik prabayar (token) dibantah PT PLN. Direktur Penting PT PLN Sofyan Basir menjelaskan pungutan biaya dalam pola token mengacu pada ongkos dasar listrik (TDL), biaya administrasi Payment Point Online Banking (PPOB), dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Skema pungutan itu membuat daya listrik yang didapat konsumen berbeda dengan rupiah yang dikeluarkan. Sofyan menegaskan, sebenarnya tidak ada perbedaan ongkos dasar dalam dua pola itu. Tetapi, dalam pola prabayar, customer setia bisa melunasi tagihan dengan mencicil dengan risiko PPOB dan PPJ yang berlipat sampai ada memberikan tambahan biaya. Jadi contoh, Sofyan menejabarkan: 1. Tagihan Listrik Prabayar Misalnya, pada suatu rumah tangga bertarif R-1 TR (1.300 Kilovolt Ampere (kVA)) penggunaan listrik sebulan mencakup: 1 Seterika 350 watt, 2 jam/hari 0,70 kWh/hari 1 Pompa air 150 watt, 3 jam/hari 0,45 kWh/hari 1 Kulkas sedang 100 watt, 6 jam/hari : 0,60 kWh/hari 1 Tv 20 110 watt, 6 jam/hari 0,66 kWh/hari 1 Rice cooker 300 watt, 2 jam/hari: 0,60 kWh/hari 6 Lampu hemat daya 20 watt, 6 jam/hari: 0,72 kWh/hari 4 Lampu hemat daya 10 watt, 6 jam/hari 0,24 kWh/hari Banyaknya kepentingan listrik /hari: 3,91 kWh Banyaknya kepentingan listrik per bulan: 3,91 kWh x 30 = 117,30 kWh TDL barisan R-1 TR adalah Rp 1.352 per kWh. Berarti tagihan listrik (Rp 1.352x117,35 kWh) = Rp 158.589 Banyaknya ini harus ditambahkan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari pemda. Untuk Jakarta, PPJ sebesar 2,3 persen dari TDL, atau sebesar Rp 3.171. Customer setia diambil bea administrasi PPOB yang bermacam dari Rp 1.600-Rp 5.000. Untuk perumpamaan ini, customer setia membayar dengan rekening bank yang memungut biaya Rp 2.000. 2. Listrik Pola Prabayar Untuk pola prabayar, listrik bisa dibayarkan menggunakan pulsa dengan pembelian minimum Rp 10.000. Sofyan menerangkan jika tagihan ini dibayar dengan mencicil, biaya PPOB dan PPJ akan berlipat karena pengenaannya masuk dalam setiap voucher listrik. Jika asumsinya pembayaran listrik prabayar dibayar bertahap, dengan pembelian mencicil 3x, customer setia harus mengeluarkan: Rp 100.000 (sama juga dengan 70,1 kWh) Rp.50.000 (sama juga dengan 33,1 kWh) Rp 25.000 (sama juga dengan 14,1 kWh). Menambahkan ini hadir dari PPOB dan PPJ yang butuh dibayar per pembelian pulsa. Karenanya biaya yang butuh dibayar customer setia adalah Rp 100.000+Rp 50.000+Rp 25.000= 175.000 Banyaknya Biaya yang Dikeluarkan dalam Pola Pascabayar Sekejap, jika dengan pola pascabayar, customer setia butuh merogoh kocek Rp 158.589 + Rp 3.171 Rp 2.000 = Rp 163.760 bikin membayar tagihan listrik. Beda dengan prabayar, pola pascabayar mengharuskan ongkos penggunaan minimum. Bermakna, setiap customer setia (istimewa barisan R-1/TR ke atas) dilihat memakai listrik sebesar 40 kWh per bulan. Jika pemakaiannya di bawah daya itu, tagihan akan dihitung sebesar 40 kWh. ROBBY IRFANY "" "